TAJUK BOLMUT- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Boltara, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Swimming Pool Desa Nagara, Kecamatan Bolangitang Timur, itu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, hingga tim dari Kementerian ATR/BPN serta konsultan penyusunan RDTR.
FGD ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menyusun arah pemanfaatan ruang di wilayah Bolangitang Timur. Pemerintah ingin memastikan pembangunan ke depan bisa berjalan lebih teratur, sekaligus tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
RDTR nantinya juga menjadi salah satu dasar dalam proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan adanya RDTR, pemerintah berharap kepastian tata ruang dapat semakin jelas sehingga dapat mendukung pengembangan investasi dan kegiatan ekonomi di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga membahas dan menyepakati delineasi atau batas wilayah perencanaan. Selain itu, berbagai isu strategis yang ada di wilayah kecamatan dan desa turut dihimpun sebagai bahan dalam penyusunan dokumen RDTR.
Penyusunan RDTR Bolangitang Timur ditargetkan menghasilkan sejumlah dokumen penting, di antaranya materi teknis, peta digital dengan skala 1:5.000, Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR, serta dokumen KLHS.
Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang lebih terencana, memiliki kepastian hukum, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RDTR. Dengan begitu, dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga benar-benar menggambarkan kebutuhan dan kondisi wilayah Bolangitang Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Boltara, Kepala Dinas PUTR yang diwakili Sekretaris Dinas, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, perwakilan Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Zoom Meeting, Tim Supervisi Direktorat SPR Penyusunan RDTR, Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian ATR/BPN, Camat Bolangitang Timur, serta para sangadi se-Kecamatan Bolangitang Timur.