x

Aktivitas Tambang Batu Hitam Ilegal di Bolmong Disorot

1 minutes reading
Sunday, 4 Oct 2026 22:52 592 View Gian Limbanadi

TAJUKBOLMONG – Dugaan aktivitas tambang batu hitam di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tambang batu hitam yang beroperasi secara tradisional itu diduga ilegal dan lokasinya masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

Tak hanya itu, tambang tersebut juga diduga disokong oleh pemodal besar dari Jakarta. Pemodal yang disebut berdarah China dan sudah menjadi WNI itu, bahkan disebut pernah bermasalah di wilayah Gorontalo dengan kasus serupa.

“Dia pemain lama. Di Gorontalo pernah bermasalah juga karena tambang batu hitam ini. Sekarang operasinya pindah ke Toraut,” ungkap sumber resmi yang enggan disebutkan namanya, Minggu 04 Oktober 2026.

Menurut sumber, aktivitas penambangan batu hitam sudah berlangsung cukup lama dengan melibatkan warga lokal. Hasil tambang kemudian ditampung oleh sang pemodal untuk dijual keluar daerah.

Masyarakat pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pihak Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone segera turun tangan.

“Kami minta APH dan Balai TNBNW segera cek lokasi. Jangan sampai kawasan taman nasional kita rusak karena tambang ilegal yang disokong cukong dari luar,” tegas warga.***

LAINNYA
x