TAJUKBOLMONG – Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus diperketat.
Terbukti, Tim URC Resmob Polres Bolmong bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menindak sebuah kendaraan kijang pickup DB XXXX GA di SPBU Komangaan, Sabtu 05 September 2026 sekira pukul 12.30 WITA.
Kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang. Saat digeledah, petugas menemukan corong dan selang di dalam mobil. Ada juga informasi bahwa kendaraan tersebut sempat mengisi pertalite di SPBU lain.
Sebagai penanganan awal, Tim URC Resmob bersama TPID memberikan teguran dan peringatan keras kepada pengemudi. Jika kembali mengulangi, maka akan ditindak sesuai hukum.
Pemerintah daerah bersama aparat berkomitmen terus mengawasi distribusi BBM untuk mencegah penyalahgunaan di wilayah Bolmong.***