ilustrasi TAJUKSULUT – Harga cabai (rica) yang meroket memicu inflasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut langsung mengintervensi dengan mendatangkan 2,4 ton cabai dari Probolinggo, Jawa Timur, Selasa 15 September 2026.
Pasokan tahap awal ini tiba via udara melalui kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia.
Ribuan kilo cabai langsung disalurkan ke sejumlah pasar, di antaranya Pasar Bersehati, Pasar Airmadidi hingga Pasar Amurang.
Asisten II Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan mengatakan, cabai yang dipasok dari luar daerah ini memiliki kesamaan rasa dengan cabai Gorontalo.
“Karakteristik cabai dari Probolinggo ini sama persis dengan cabai Gorontalo. Rasa dan tingkat kepedasannya sangat cocok untuk lidah masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Jemmy menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulut, Rahel Rotinsulu juga menambahkan, bahwa Gorontalo sebagai pemasok tradisional kini stoknya terbatas dan harganya sudah mencapai Rp60 ribu di petani, di atas Harga Acuan Penjualan atau HAP Rp57 ribu per kg.
Karena itu lanjutnya, pasokan dari Jawa dinilai lebih bisa menekan harga hingga sesuai HAP. Ia pun menegaskan, bahwa Intervensi akan dilakukan berkala.
“Kami pastikan pemerintah terus hadir untuk menstabilkan harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat,” tandasnya.***