Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Setiono. TAJUKHUKRIM – Polres Kotamobagu menepis sejumlah isu miring yang beredar terkait penindakan kendaraan di SPBU Pontodon, Kota Kotamobagu.
Isu tersebut muncul setelah Forkopimda Kota Kotamobagu menemukan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi jenis Biosolar di lokasi SPBU beberapa waktu lalu.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP Joko Setiono menegaskan, dalam penindakan itu pihaknya hanya mengamankan satu unit truk berwarna merah yang mengangkut tandon berisi kurang lebih 500 liter solar. Truk tersebut kini diamankan di Mapolres bersama barang bukti.
“Polres sudah menindaklanjuti temuan Forkopimda Kotamobagu. Kendaraan itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKP Joko, Rabu 09 September 2026
Luruskan Isu Truk Kuning Hilang
AKP Joko juga meluruskan isu miring terkait adanya truk kuning yang disebut hilang saat penindakan berlangsung.
Menurutnya, saat ditemukan di area SPBU, truk kuning dalam kondisi kosong. Tidak ada sopir di lokasi dan jeriken yang diangkut juga kosong.
“Terkait truk kuning saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jeriken yang diangkutnya kosong, sehingga yang diamankan hanya truk merah,” tegasnya.
Ia mengimbau, masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
“Saat ini proses hukum masih berjalan,” tandasnya.***