x

Pemprov Sulut dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

2 minutes reading
Wednesday, 2 Sep 2026 14:16 224 View Gian Limbanadi

TAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. 

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS antara Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Ketua serta para Wakil Ketua DPRD Sulut, dalam agenda rapat paripurna yang digelar Rabu 2 September 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyebut, penandatanganan ini sebagai titik pijak penyesuaian instrumen anggaran daerah. Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang disepakati telah mempertimbangkan dinamika makro ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta respons terhadap prioritas pembangunan yang mendesak.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional,” ujar Gubernur Yulius.

3 Komitmen Pemprov Sulut

Gubernur menegaskan, komitmen Pemprov Sulut terhadap hasil kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026:

1. Menjaga Kedisiplinan Anggaran

Setiap penyesuaian dan alokasi anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

2. Optimalisasi Sumber Daya Keuangan

Alokasi anggaran harus dimanfaatkan secara optimal tanpa pemborosan dan tidak ada program yang tumpang tindih.

Anggaran daerah juga harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah.

3. Menjunjung Good Governance dan Clean Government

Seluruh tahapan tata kelola keuangan, mulai penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban wajib menjunjung asas akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pemprov Sulut juga terus meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

“Kita perlu mengarahkan kembali belanja daerah agar lebih terfokus, responsif, dan tepat sasaran,” tegas Gubernur Yulius.

KUA-PPAS Perubahan ini diharapkan mampu menangkap peluang akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Bumi Nyiur Melambai.

Sekadar diketahui, paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, dirangkaikan juga dengan agenda penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan laporan pelaksanaan reses masa persidangan ketiga 2026 sekaligus penutupan masa persidangan ketiga 2026 serta pembukaan masa persidangan pertama tahun 2026.***

LAINNYA
x