x

Pemprov Sulut dan DPRD Resmi Sepakati KUA-PPAS 2027

2 minutes reading
Friday, 14 Aug 2026 20:32 214 View Gian Limbanadi

TAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Jumat 14 Agustus 2026.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut, atas kerja sama serta kesepakatan yang telah dicapai setelah pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027.

“Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Gubernur Yulius juga menyatakan, bahwa kesepakatan ini juga menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis, bertanggung jawab, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.

“Kita tidak boleh memandang anggaran hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, terdapat pelayanan publik yang harus dijamin, terdapat pembangunan yang harus dilanjutkan, dan terdapat harapan masyarakat yang harus kita jawab. Sehingga itu, seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan kepada program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Meskipun ruang fiskal terbatas, komitmen belanja daerah tetap arahkan pada kebutuhan yang bersifat prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat dan pemenuhan Mandatory Spending serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tak hanya itu, Gubernur Yulis juga menekankan, dalam kondisi fiskal seperti ini harus memperkuat strategi kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah penting adalah melalui akselerasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD secara optimal, tetapi dengan cara yang tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita tidak boleh kehilangan fokus terhadap masyarakat. Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat. Inilah semangat yang harus kita bangun bersama,” tegasnya.

Diakhir sambutan, Gubernur Yulius berharap kesepakatan yang ditandatangani dapat menjadi landasan yang kuat untuk penyusunan rancangan APBD tahun 2027 yang berkeadilan, realistis, akuntabel serta benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***

LAINNYA
x