TAJUK BOLMUT- DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara, Rabu (26/8/2026), turut dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP.
Paripurna tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Boltara yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menjelaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan yang berkembang saat ini.
Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk mengakomodasi sejumlah penyesuaian, termasuk pergeseran anggaran pada beberapa perangkat daerah sebagai dampak dari petunjuk teknis (juknis) Pemerintah Pusat, sekaligus pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan maupun jenis belanja,” jelas Bupati.
Selain itu, perubahan APBD juga dapat dilakukan karena adanya SILPA tahun sebelumnya yang perlu digunakan pada tahun berjalan, termasuk dalam kondisi darurat maupun keadaan luar biasa.
Bupati berharap proses pembahasan KUPA dan PPAS-P bersama DPRD dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia menekankan, pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar menyesuaikan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Boltara.
“Harapannya, APBD Perubahan ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah Boltara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Selanjutnya, rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Boltara sesuai tahapan pembahasan perubahan APBD.