x

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Boltara Musnahkan Miras Ilegal dan Obat Keras di Hari Bhayangkara ke-80

2 minutes reading
Wednesday, 1 Jul 2026 13:01 262 View Yogi Baba

TAJUK BOLMUT – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memusnahkan berbagai barang bukti hasil sitaan berupa minuman keras (miras) ilegal dan obat keras. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Sanika Satyawada Polres Boltara, Rabu (1/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Polres Boltara bersama seluruh Polsek jajaran. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Boltara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh barang sitaan dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) benar-benar dimusnahkan sehingga tidak disalahgunakan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan kondusif dari berbagai ancaman tindak pidana. Selain itu, kami juga berharap generasi muda dapat terhindar dari penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan yang dapat berujung pada masalah hukum,” ujar Kapolres.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Boltara dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan aksi nyata dalam penegakan hukum.

Adapun rincian barang bukti sitaan polres dan Polsek jajaran yaitu :

Polres Bolmut

1. 755 liter minuman beralkohol jenis captikus

2. Obat keras jenis Trihexyphenidyl,Neomethor, Seledryl 208 Butir

Polsek Snagkub

1. Minuman beralkohol jenis captikus sebanyak 9 botol ukuran 1,5 Liter

2. 39 botol berukuran 600 ML berisi cap tikus

Polsek Bintauna

1. Minuman Beralkohol jenis captikus sebanyak 530 Liter

2. Kasanova 9 Botol

3. Anggur merah 1 Botol

4. Kasegaran 2 botol

5. Bir bintang 9 botol

Polsek Bolangitang 

1. Minuman beralkohol jenis captikus 51 Botol ukuran 600 ML

Polsek Kaidipang

1. Minuman beralkohol jenis captikus 29 botol ukuran 600 ML

Polsek Pinogaluman

1. Minuman beralkohol jenis captikus 30 botol ukuran 600 ML

2. 15 kantong plastik berisi captikus

LAINNYA
x