x

Bijak Bermedsos! Pelajaran Penting dari Kasus Dua Remaja Kopandakan II yang Diamankan Polsek Lolayan

2 minutes reading
Tuesday, 28 Jul 2026 15:01 371 View Gian Limbanadi

TAJUKLOLAYAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat akibat aksi tak terpuji di media sosial (medsos).

Dua remaja asal Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, diamankan setelah melakukan siaran langsung (live video) yang diduga memuat ujaran kebencian hingga memicu kegaduhan publik.

Peristiwa itu terjadi Minggu 26 Juli 2026. Tanpa menunggu lama, perseonel Polsek Lolayan langsung menindaklanjuti laporan dan menjemput
kedua remaja berinisial NI dan SE pada hari yang sama untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang, SH, S.Th, MA. MPd, menjelaskan dari hasil pemeriksaan, kedua remaja tersebut mengakui keselahannya.

“Kedua anak tersebut telah kami minta keterangan. Mereka menyadari kekhilafannya, sangat menyesali perbuatan tersebut, serta telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di kemudian hari,” ujar AKP Johan Atang.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan intensif, Selasa 28 Juli 2026 hari ini, keduanya resmi dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Lolayan juga memberikan arahan Kamtibmas terkait penggunaan media sosial:

1. Bijak Berkarakter di Dunia Maya:

Generasi muda diimbau bijak dan cerdas menggunakan medsos. Jangan memanfaatkan platform digital untuk menyebar kebencian, provokasi, atau hal yang memicu kegaduhan.

2. Saring Sebelum Sharing:

Setiap ucapan dan unggahan di medsos memiliki konsekuensi hukum dan dampak sosial. Hindari emosi sesaat yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

3. Peran Aktif Orang Tua:

Diperlukan pengawasan ekstra dari orang tua terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan maupun dalam penggunaan gawai.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya para remaja. Mari kita jaga kedamaian, persatuan, dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lolayan dengan saling menghormati, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” pungkas Kapolsek.***

LAINNYA
x