x

Aptrindo Jatim Gelar Rakerda Perdana 2026, Bahas Zero ODOL hingga Opsen Pajak

2 minutes reading
Thursday, 16 Jul 2026 21:09 287 View Redaksi Tajuk.News
TAJUK SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Surabaya Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana tahun 2026 di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Rakerda ini menjadi momentum memperkuat sinergi sekaligus menyusun program kerja organisasi untuk periode mendatang. Kegiatan dihadiri Brigjen Pol Iwan Saktiadi selaku Ditlantas Polda Jatim, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Ir. Nyono, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim Dr. Bobby Soemiarsono, Ketua DPD Aptrindo Jatim Sundoro, serta Ketua DPC Aptrindo Surabaya I Wayan Sumadita yang juga bertindak sebagai moderator.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya perubahan KBLI, rekomendasi OSS, kebijakan opsen pajak kendaraan, penerapan program Zero ODOL 2027, hingga sesi diskusi interaktif antara anggota Aptrindo dan para narasumber.

Ketua DPC Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadita, menjelaskan bahwa Rakerda perdana ini merupakan amanat organisasi sesuai AD/ART Aptrindo yang wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setiap periode kepengurusan.

Selain mengevaluasi program kerja yang telah berjalan selama periode 2023–2026, forum juga membahas berbagai program baru guna memperkuat peran Aptrindo dalam mendukung sektor transportasi logistik.

“Aptrindo selalu berkomitmen untuk berkontribusi terhadap perekonomian Jawa Timur melalui sektor transportasi, sehingga distribusi barang dapat berjalan maksimal dengan tetap memenuhi regulasi dan aspek keselamatan,” ujarnya.

Ia berharap Rakerda menghasilkan berbagai masukan dan pemahaman baru mengenai regulasi, perpajakan, serta kewajiban pelaku usaha agar semakin mudah dipenuhi.

Terkait program Zero ODOL, Wayan menilai kebijakan tersebut perlu didukung seluruh anggota Aptrindo karena dapat meningkatkan keselamatan dan menekan biaya perawatan kendaraan.

Menurutnya, praktik kelebihan muatan selama ini tidak sepenuhnya berasal dari perusahaan angkutan, melainkan juga dipengaruhi permintaan pemilik barang maupun pabrik yang mengangkut muatan melebihi batas yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, para pengusaha truk juga menyampaikan aspirasi terkait penerapan opsen pajak kendaraan yang dinilai menambah biaya operasional.

Meski mengakui kebijakan tersebut merupakan aturan pemerintah yang harus dipatuhi, Aptrindo berharap implementasinya disertai berbagai kemudahan bagi pelaku usaha agar tidak semakin membebani sektor angkutan barang yang telah dihadapkan pada banyak regulasi.

Sebagai penutup, suasana Rakerda semakin meriah dengan pembagian doorprize bagi peserta. Berbagai hadiah menarik seperti sepeda listrik, televisi, sepeda gunung, kipas angin, dan hadiah lainnya diundi sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta yang hadir.(Budi)

LAINNYA
x