x

Gaji ke-13 Mulai Disalurkan, Ini Pesan Gubernur Yulius bagi ASN Sulut

1 minutes reading
Thursday, 4 Jun 2026 15:59 286 View Gian Limbanadi

TAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), resmi menyalurkan Gaji ke-13 bagi 16.579 pegawai, baik PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu dan anggota DPRD, mulai Kamis 4 Juni 2026 hari ini.

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengintruksikan percepatan realisasi ini demi membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para ASN.

“Gaji ketiga belas ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Gunakan dengan bijak, tepat sasaran, dan bermanfaat. Jangan untuk hura-hura,” tegas Gubernur Yulius.

Sementara itu, Sekprov Tahlis Gallang, menambahakan bahwa untuk pembayaran gaji ke-13, Pemprov Sulut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 Miliar dan proses rekonsiliasi data melalui BKAD telah rampung.

“Dananya sudah siap untuk ditransfer ke rekening masing-masing,” tambah Tahlis.***

LAINNYA
x