x

Akhir Era WDP! Pemkot Bitung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

2 minutes reading
Friday, 29 May 2026 18:18 339 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK BITUNG — Pemerintah Kota Bitung berhasil mengembalikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat WTP tersebut diterima dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026).

Penyerahan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo kepada Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka yang hadir bersama Ketua DPRD Kota Bitung.

Capaian itu menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan Pemerintah Kota Bitung, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan negara.

Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka mengatakan raihan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah bersama DPRD dan dukungan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menurutnya, keberhasilan meraih kembali opini WTP menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bitung untuk terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

“Ini bukan hanya capaian administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan,” kata Randito.

Pemkot Bitung juga memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari langkah perbaikan dan penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Kembalinya opini WTP tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bitung untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif, tertib dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Ramlan)

LAINNYA
x