x

Revolusi Kerja ASN Sidoarjo Dimulai, WFH Setiap Jumat, Fokus pada Kinerja dan Efisiensi

3 minutes reading
Thursday, 2 Apr 2026 18:38 308 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menggulirkan kebijakan strategis yang menandai babak baru dalam budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026, Bupati Sidoarjo Subandi menetapkan sistem kerja fleksibel dengan mengombinasikan Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH).

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri dalam mendorong efisiensi energi serta peningkatan produktivitas birokrasi di era digital.

Dalam aturan tersebut, ASN dijadwalkan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat. Meski demikian, Bupati Subandi menegaskan bahwa fleksibilitas ini tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran dalam bekerja.

“Pelaksanaan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta melaksanakan tugas sesuai peraturan,” tegasnya.

Untuk memastikan kontrol dan kedisiplinan tetap terjaga, ASN diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi e-Buddy sebanyak dua kali, yakni saat pagi sebelum jam kerja dimulai dan sore setelah jam kerja berakhir.

Kebijakan ini dirancang bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret menuju birokrasi modern. Sejumlah tujuan utama pun menjadi fokus, mulai dari efisiensi penggunaan sumber daya hingga percepatan digitalisasi layanan.

Pengurangan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor menjadi target nyata dari penerapan WFH. Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo juga mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk pemanfaatan layanan digital seperti e-Buddy dan tanda tangan elektronik.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan tingkat polusi udara akibat berkurangnya mobilitas kendaraan ASN. Lebih jauh, budaya kerja berbasis output juga menjadi perhatian utama, di mana kinerja pegawai diukur dari hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Sejumlah instansi vital dan jabatan strategis tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO 100 persen).

Di antaranya meliputi layanan kesehatan seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta RSUD R.T. Notopuro dan RSUD Sidoarjo Barat. Selain itu, layanan kependudukan (Dispendukcapil), perizinan (DPMPTSP/MPP), lembaga pendidikan dari PAUD hingga SMP, serta unsur keamanan dan kebencanaan seperti BPBD dan Satpol PP juga tetap beroperasi penuh di kantor.

Tak hanya itu, perangkat kewilayahan seperti camat, lurah, hingga kepala desa juga tetap menjalankan tugas secara langsung di lapangan demi menjaga pelayanan publik tetap maksimal.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi, Bupati Subandi juga menginstruksikan pembatasan perjalanan dinas. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

ASN yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer dari kantor bahkan dianjurkan menggunakan sepeda. Sementara bagi yang berdomisili lebih jauh, disarankan memanfaatkan kendaraan listrik atau transportasi umum.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, setiap Kepala Perangkat Daerah diwajibkan melaporkan evaluasi penggunaan energi seperti listrik, air, dan BBM, serta produktivitas ASN kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setiap tanggal 1 di bulan berikutnya.

Menariknya, hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini tidak akan berhenti sebagai efisiensi semata. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mengalokasikan kembali dana tersebut untuk mendukung program prioritas daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam membangun birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.(Ida)

LAINNYA
x