Kepolisian Resor Bangkalan saat menyita ratusan botol miras dari berbagai lokasi di Bangkalan, Selasa (3/2/2026).(foto: Edi)TAJUK BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, tim gabungan berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai lokasi strategis di Kabupaten Kabupaten Bangkalan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya intensif pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan nyaman selama bulan suci Ramadan.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, mengatakan kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Sat Samapta. Langkah preventif tersebut diambil menyusul adanya informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta kekhusyukan ibadah di bulan suci.
“Dalam kegiatan ini, Polres Bangkalan menerjunkan tim gabungan. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras yang meresahkan,” ujarnya, Selasa malam (3/2/2026).
Tim gabungan melakukan penyisiran secara menyeluruh di sedikitnya lima titik yang terindikasi menjadi pusat peredaran miras di wilayah Kabupaten Bangkalan.
“Kami telah melakukan penyisiran di kurang lebih lima titik lokasi. Alhamdulillah, malam ini ratusan botol miras berhasil kami amankan dari berbagai tempat di wilayah Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses pendataan dan pemusnahan lebih lanjut.(Edi)