x

Pertama di Sulawesi, Bitung Laporkan LPPD 2025 dengan Tren Pembangunan Meningkat

3 minutes reading
Tuesday, 31 Mar 2026 07:40 338 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK BITUNG – Pemerintah Kota Bitung menuntaskan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD). Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Bitung juga mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, menjelaskan pelaporan LPPD telah dilakukan sebelum batas akhir pelaporan yang ditetapkan pemerintah pusat pada 31 Maret. Dengan capaian tersebut, Kota Bitung menjadi daerah pertama di regional Sulawesi yang berhasil menyampaikan LPPD Tahun 2025.

“Pelaporan LPPD Kota Bitung sudah disampaikan melalui aplikasi SILPPD sebelum tenggat waktu. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban pelaporan serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Sekda Bitung yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bitung, Rio Karamoy, Selasa (31/3/2026).

LPPD merupakan dokumen wajib yang disusun setiap tahun oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Penyusunannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Sementara itu, RLPPD merupakan ringkasan informasi dari LPPD yang disampaikan kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui perkembangan kinerja pemerintah daerah.

Dokumen ini memuat sejumlah informasi penting, mulai dari capaian kinerja makro daerah, capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, opini atas laporan keuangan tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, hingga berbagai inovasi daerah yang dikembangkan sepanjang tahun 2025.

Dalam RLPPD tersebut, capaian kinerja makro Kota Bitung menunjukkan perkembangan yang positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bitung pada tahun 2025 meningkat sebesar 0,87 persen menjadi 77,57. Angka ini berada di atas rata-rata IPM Provinsi Sulawesi Utara serta menempatkan Kota Bitung pada posisi kelima tertinggi di antara kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Pertumbuhan ekonomi Kota Bitung juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan capaian 6,67 persen pada tahun 2025. Angka ini menjadikan Kota Bitung sebagai salah satu daerah dengan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara, sekaligus mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara 15 kabupaten/kota yang ada.

Tren positif juga terlihat pada indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku yang meningkat sebesar 10,71 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga mencapai angka Rp115.420.000 pada tahun 2025.

Selain indikator ekonomi, sejumlah indikator sosial juga menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin di Kota Bitung pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,81 persen atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 6,27 persen.

Penurunan juga terjadi pada Tingkat Pengangguran Terbuka yang turun sebesar 2,13 persen menjadi 7,35 persen. Sementara itu, ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio berhasil ditekan dari 0,374 pada tahun 2024 menjadi 0,364 pada tahun 2025.

Capaian-capaian tersebut menggambarkan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Bitung sepanjang tahun 2025 memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan kinerja pembangunan daerah.(Ramlan)

LAINNYA
x