Tahlis GallangTAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Koperasi dan UKM, berkomitmen untuk terus meningkatkan pendampingan langsung dalam mengejar targer digitalisasi dan legalitas usaha.
Dengan demikian, para pelaku UKM dapat lebih mudah mengakses bantuan modal maupun program pemberdayaan pemerintah lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, sistem perizinan kini terpusat melalui online single submission (OSS) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Meski begitu, pihaknya tetap mengambil peran aktif sebagai fasilitator bagi para pelaku UMKM.
“Kelemahan saat ini adalah mindset masyarakat yang mengira mengurus NIB harus datang jauh-jauh ke kantor PTSP. Padahal, lewat aplikasi OSS sebenarnya bisa selesai saat itu juga, hanya butuh KTP dan NPWP. Kendalanya memang pada cara login dan pengoperasiannya,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Tahlis mengungkapkan, Dinas Koperasi kini mengintegrasikan pembuatan NIB dalam setiap kegiatan teknis.
“Intervensi kami salah satunya melalui Bimtek atau pelatihan. Kami pastikan setiap pelaku UKM yang ikut pelatihan, pulangnya sudah harus mengantongi NIB. Ini menjadi ole-ole wajib dari kami,” pungkas TG sapaan akrabnya.***