x

Apel Perdana KORPRI, Randito Maringka Tekankan Harmoni Kerja dan Profesionalisme ASN

3 minutes reading
Monday, 30 Mar 2026 10:51 271 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK BITUNG — Pemerintah Kota Bitung menggelar apel perdana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Wali Kota Bitung, Senin (30/3/2026), yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos.

Apel yang diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung ini menjadi momentum awal untuk kembali memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, serta mempertegas komitmen pelayanan kepada masyarakat pasca masa libur.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST, MT, bersama para pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat serta pemberian penghargaan kepada ASN yang memasuki masa purna tugas oleh Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Bitung.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Randito Maringka mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam keadaan sehat.

Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada umat beragama yang merayakan hari besar keagamaan.

“Atas nama pribadi dan keluarga serta Pemerintah Kota Bitung, kami menyampaikan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin, serta Selamat menyambut Hari Raya Paskah bagi umat Kristiani,” ujarnya.

Randito menegaskan momentum berbagai hari besar keagamaan tersebut hendaknya semakin memperkuat nilai-nilai toleransi, persaudaraan, serta semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Bitung sebagai fondasi penting menuju Bitung yang lebih maju.

Dia juga mengingatkan seluruh ASN untuk segera menyesuaikan kembali ritme kerja setelah masa libur, termasuk kembali menerapkan disiplin jam kerja serta meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, Randito turut menyampaikan kebijakan pemerintah terkait perlindungan anak di era digital.

Dia menjelaskan bahwa sejak 28 Maret 2026 pemerintah telah memberlakukan kebijakan TUNAS (Tunggu Anak Siap) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital guna melindungi anak-anak di ruang digital melalui pembatasan usia akses terhadap platform digital serta kewajiban bagi penyedia layanan digital untuk memastikan keamanan anak dari paparan konten negatif.

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut sekaligus menjadi corong pemerintah dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Randito juga menyinggung Instruksi Gubernur Sulawesi Utara terkait pembatasan penggunaan telepon seluler bagi peserta didik di lingkungan sekolah.

Melalui instruksi tersebut, siswa pada jenjang PAUD hingga SMA/SMK dan sederajat dilarang membawa atau menggunakan telepon seluler selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran.

Bahkan para guru juga tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler untuk kepentingan pribadi selama proses pembelajaran berlangsung kecuali dalam kondisi tertentu.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas pendidikan, membentuk karakter disiplin, serta melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.

Sebelum menutup sambutannya, Randito membacakan sebuah pantun sebagai pesan moral bagi seluruh aparatur.

“Burung merpati burung dara, terbang bersama melintasi angkasa. Jaga profesionalisme aparatur negara, hindari politik praktis dalam pengabdian kepada bangsa,” ucapnya.

Apel perdana KORPRI tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Bitung.(Ramlan)

LAINNYA
x