Wali Kota Bitung Hengky Hondar, SE saat mendampingi Kajati Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., dalam kunjungan kerja di Kota Bitung, Kamis (12/2/2026).(foto: Alan)Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis yang menandai penguatan pelayanan hukum dan pendekatan keadilan humanis di daerah tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan itu, dilaksanakan Launching Sistem Penerangan Hukum (Penkum), peluncuran Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung melalui Radio Adhyaksa, peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung, serta pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa.
Wali Kota Hengky Hondar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang dihadirkan Kejaksaan bagi masyarakat Kota Bitung.
Dia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pelayanan publik.
“Pemerintah dan masyarakat Kota Bitung menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejati Sulut dan Kejari Bitung atas terobosan yang hari ini kita resmikan bersama. Launching Radio Adhyaksa, kehadiran Rumah Restorative Justice, serta pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa adalah bukti bahwa pelayanan hukum terus berkembang ke arah yang lebih modern, terbuka, dan humanis,” ujar Hengky.
Dia juga menegaskan, Pemerintah Kota Bitung berkomitmen mendukung penuh upaya-upaya yang mendorong kesadaran hukum masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjaga stabilitas dan ketertiban daerah.
Menurutnya, pendekatan restorative justice sejalan dengan visi pembangunan Kota Bitung yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada harmoni sosial dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelaskan bahwa Radio Adhyaksa diharapkan menjadi sarana komunikasi yang cepat dan efektif dalam mendukung koordinasi penegakan hukum serta penyampaian informasi lintas sektor.
Dia juga menekankan peresmian Rumah Restorative Justice merupakan implementasi kebijakan Kejaksaan RI dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang mengedepankan musyawarah, pemulihan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Adapun Kampung Nelayan Adhyaksa, lanjut Pattipeilohy, menjadi wujud kepedulian Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat pesisir sekaligus mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Ketiga program ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam fungsi penindakan, tetapi juga dalam pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar seluruh program ini berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Momentum tersebut menegaskan komitmen bersama antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, S.H., unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, perwakilan organisasi radio, serta sejumlah undangan dari berbagai elemen masyarakat.(Ramlan)