Penerapan sistem parkir non tunai menggunakan QRIS di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, Kamis (5/2/2026).(foto: Ida)TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Penerapan ini dilakukan pada lima titik parkir strategis, yakni empat titik yang mengelilingi Alun-Alun Sidoarjo serta satu titik di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo.
Seluruh lokasi tersebut telah dilengkapi dengan sistem pembayaran digital guna mendukung transaksi parkir yang cepat, tertib, dan tercatat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menegaskan penerapan parkir non tunai ini juga bertujuan menekan praktik parkir liar serta memberikan kepastian tarif kepada masyarakat.
“Dengan sistem QRIS, pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan seluruh transaksinya tercatat secara digital. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujar Budi Basuki, Kamis (5/2/2026).
Untuk tarif resmi, parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo dikenakan biaya Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. Tarif tersebut hanya berlaku saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), sementara pada hari biasa parkir di lokasi tersebut digratiskan.
Sementara itu, pada empat titik parkir khusus di sekitar Alun-Alun Sidoarjo, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tarif ini berlaku setiap hari, termasuk saat pelaksanaan CFD.
Selain lima titik parkir non tunai, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di berbagai lokasi strategis guna mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, khususnya saat CFD setiap hari Minggu. Untuk sementara, pembayaran di kantong parkir tersebut masih dilakukan secara manual atau tunai.
Kantong parkir yang disediakan terbagi menjadi dua kategori, yakni kantong parkir pengunjung dan kantong parkir pedagang. Kantong parkir pengunjung tersebar di sejumlah titik, antara lain dari arah utara di depan Mitra 10, Bank BNI, dan depan Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo. Dari arah barat meliputi belakang Lapas, depan Kantor Perumda Delta Tirta, serta Wisma Atlet. Dari arah selatan berada di Jalan Dr. Cipto, Jalan Teuku Umar, Jalan Gajah Mada, depan Ciplaz, hingga Hotel Delta Sinar Mayang. Sementara dari arah timur tersedia di Polsek Sidoarjo, Kantor Inspektorat, Kantor Disperindag, Kantor Aneka Usaha, Warkop KTT, SMP Negeri 5, hingga depan Soto Nuryan.
Adapun kantong parkir khusus pedagang disediakan di beberapa lokasi, di antaranya area Bank Danamon, Dunkin Donut, Puck Tr, Café Alas Kuto, Bank BRI, pelataran ruko Erha, Kantor Kodim lama, Dispora, depan Kejaksaan Negeri, serta lahan kosong di depan Dispora.
Pemkab Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan titik parkir resmi dan kantong parkir yang telah disediakan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama saat menikmati suasana Car Free Day di kawasan Alun-Alun Sidoarjo.(Ida)