Kordinator Lapangan (Korlap) Demo Sergio Manggopa saat menyampaikan aspirasinya di depan pemerintah daerah Bolmong UtaraTAJUK BOLMUT- Bermula dari penangkapan tersangka W di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan toko Alfamart Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Sabtu, 3 Januari 2026 lalu.
Sehingga memicu sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam aliansi peduli narkoba melakukan aksi demo
Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara Jusnan C. Mokoginta saat menerima para pengunjuk rasa dari Aliansi Anti Narkoba yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Boltara, Senin 2 Februari 2026 mengatakan bahwa Boltara jadi pusat peredaran barang haram (Narkoba).
“Saya banyak menerima info dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sulawesi utara yang menyebutkan bahwa di Boltara itu jadi pusat peredaran Narkoba”, ungkap Jusnan.
Dihadapan Pendemo, Sekda menegaskan komitmennya untuk bersama-sama dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran Narkoba di Boltara.
“Adik-adik, pengguna narkoba itu tidak hanya ada ditambang, tapi bisa saja penggunanya ada di sekeliling kita, bahkan ASN pun tidak luput dari barang haram ini,” ujar Sekda.
Sekda juga menjanjikan tes urine terhadap penambang yang terindikasi pengguna narkoba, sebagaimana tuntutan para pendemo, pihaknya berjanji akan menggandeng pihak-pihak terkait dalam upaya ini.
Kordinator Lapangan (Korlap) Demo Sergio Manggopa dalam orasinya menyuarakan enam tuntutan yaitu :
1. Mendesak Pemerintah Desa Paku selatan dan pemerintah desa paku induk untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi ke pemerintah daerah boltara agar supaya pemerintah daerah mengeluarkan surat permohonan ke BNN provinsi untuk segera turun langsung menyelidiki dugaan peredaran narkoba di tambang desa paku
2. Mendesak Pemerintah desa paku selatan dan pemerintah desa paku induk untuk segera membuat solusi kongkrit terkait pencegahan peredaran narkoba di tambang desa paku
3. Mendesak Pemerintah daerah boltara untuk segera mengeluarkan surat permohonan ke BNN provinsi agar segera turun langsung menyelidiki dugaan peredaran narkoba di tambang desa paku
4. Mendesak Polres Boltara untuk segera melakukan penertiban total tambang desa paku terkait dugaan kasus peredaran narkoba di tambang desa paku
5. Mendesak Polres boltara untuk segera mengaudit polsek pinogaluman dan seluruh anggota kepolisian yg bertugas di perbatasan prov.gorontalo dan provinsi sulut terkait lolosnya narkoba di daerah boltara.
6. Mendesak pemerintah desa paku selatan dan pemerintah desa paku induk untuk segera memanggil semua penambang dari luar daerah boltara untuk melakukan tes urine dan transparansi kan pelaksanaan dan hasil tes urine.
Selain di Kantor Bupati setempat, Aliansi Anti Narkoba ini juga menggelar demonstrasi di Kantor Desa Paku Selatan, Paku Induk dan terakhir di Polres Bolmut. (Yogi)