DPW ALFI Jawa Timur saat menggelar kegiatan rutin tahunan Rapimwil di Surabaya, Kamis (22/1/2026).(foto: Budi)TAJUK SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Jawa Timur kembali menggelar kegiatan rutin tahunan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Forum strategis ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyusunan langkah ke depan dalam menghadapi dinamika industri logistik yang kian kompleks.
Rapimwil DPW ALFI Jatim dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPW, perwakilan DPC se-Jawa Timur, Asdeki, serta para pelaku usaha di bidang logistik dan freight forwarder.
Seluruh pemangku kepentingan tersebut duduk bersama untuk menyamakan visi dan strategi menghadapi perubahan kebijakan pemerintah serta tantangan perdagangan global yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja sektor logistik.
Dalam suasana forum yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, DPW ALFI Jatim memaparkan pentingnya peran digitalisasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Ketua DPW ALFI Jatim, Sebastian Wibisono, menegaskan bahwa digitalisasi kini menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi layanan logistik.
“Digitalisasi tidak hanya terbatas pada proses administrasi dan kepabeanan, tetapi juga mencakup edukasi, sistem promosi, serta komunikasi industri logistik kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar Sebastian.
Dia juga menekankan urgensi penguatan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan tantangan industri logistik ke depan. Menurutnya, peningkatan kompetensi anggota menjadi kebutuhan mendesak.
“Pelatihan, sosialisasi regulasi, serta peningkatan kemampuan digitalisasi harus terus dilakukan agar anggota siap menghadapi perubahan,” paparnya.
Selain itu, Rapimwil juga membahas kebijakan baru pemerintah, di antaranya penerapan sistem Single Submission Manifest (SSM) serta penguatan dan pengetatan quality control (QC). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak pada waktu layanan dan biaya logistik. Para pelaku usaha berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kepastian usaha, bukan justru memperpanjang dwelling time di pelabuhan.
Sebagai tindak lanjut, DPW ALFI Jatim berencana menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat dan daerah, sekaligus membentuk tim teknis guna mengawal implementasi kebijakan SSM dan QC di lapangan.
Tak kalah penting, forum Rapimwil juga menyoroti potensi keberadaan Bandara Dhoho Kediri sebagai simpul baru arus logistik di wilayah Jawa Timur bagian selatan.
Menurut ALFI Jatim, kehadiran bandara tersebut membuka peluang pengembangan kargo udara dan logistik bernilai tinggi, mulai dari distribusi hasil industri, pertanian, peternakan, hingga produk UMKM dari wilayah Mataraman dan sekitarnya.
Potensi ini dinilai mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat rantai pasok regional.
Namun demikian, pengembangan tersebut harus didukung oleh konektivitas jalur darat yang memadai, regulasi yang mendukung kelancaran arus barang, serta kesiapan infrastruktur kargo dan pergudangan.
“Bandara Dhoho Kediri diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai bandara penumpang, tetapi juga menjadi penggerak logistik dan perekonomian wilayah,” tutupnya.(Budi)