Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu saat menyalurkan Bantuan Anak Asuh kepada siswa SD dan SMP, di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rabu (7/1/2026).(foto: Suta)Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Massi, menyampaikan penyaluran Bantuan Anak Asuh akan berlangsung hingga 16 Januari 2026. Program ini menyasar siswa yang telah terdata sebagai penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Untuk penyaluran tahap awal pada hari ini, penerima bantuan berasal dari Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Genggulang. Di Kelurahan Kotobangon, bantuan diberikan kepada 52 siswa SD dan 36 siswa SMP. Sementara di Kelurahan Genggulang, tercatat sebanyak 50 siswa SD dan 35 siswa SMP menerima Bantuan Anak Asuh.
Menurut Hari Massi, Bantuan Anak Asuh merupakan program unggulan pemerintah daerah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak.
“Bantuan ini digunakan untuk pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, serta pembayaran SPP,” jelas Hari.
Dia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Menurutnya, kondisi perlengkapan sekolah sangat berpengaruh terhadap psikologis anak.
“Ketika anak-anak sudah memakai seragam dan sepatu baru, mereka akan lebih percaya diri untuk datang ke sekolah. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah,” ujarnya.
Hari Massi mengungkapkan masih banyak siswa yang merasa minder karena menggunakan seragam yang sudah pudar dan perlengkapan sekolah yang telah lama dipakai, terutama ketika berada di lingkungan sekolah bersama teman-temannya.
“Melalui program ini, kepercayaan diri anak-anak bisa dikembalikan sehingga mereka lebih semangat bersekolah dan tidak putus di tengah jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan sejak tahun 2025 pasca pelantikan pimpinan daerah dan kembali dialokasikan pada tahun anggaran 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni sebanyak 1.200 siswa.
Rinciannya, untuk jenjang SD sebanyak 700 siswa dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sementara untuk jenjang SMP sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.
Hari Massi menegaskan pimpinan daerah memberikan perhatian khusus terhadap ketepatan sasaran dan pengawasan penyaluran bantuan. Ia juga mengingatkan para orang tua agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya.
“Setelah menerima bantuan, orang tua diminta segera membelanjakan dana tersebut untuk seragam, alat tulis, dan biaya sekolah anak,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu mewajibkan seluruh penerima bantuan untuk mengembalikan bukti nota belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Bukti tersebut menjadi salah satu syarat agar keluarga penerima dapat kembali direkrut sebagai penerima Bantuan Anak Asuh pada tahun anggaran berikutnya.
“Tujuan program sudah kami sampaikan, penegasan juga sudah dilakukan, termasuk imbauan kepada orang tua agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya,” tutup Hari Massi.