Ilustrasi Poto atas: sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/20250216132738-4-611027/tambang-emas-ilegal-runtuh-48-orang-tewas
Ilustrasi Poto bawa: sumber https://nurterbit.com/2014/05/mengintip-pecandu-narkoba-lagi-sakaw/TAJUK BOLMUT-Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di Desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaangmongondow Utara (Boltara), memberi dampak buruk diduga kuat menjadi sarang narkoba.
Menyusul Penangkapan salah satu terduga pelaku oleh Polres Bolmut yang merupakan warga asal Makassar, pada awal tahun 2026 di dekat salah satu minimarket di Kecamatan Bolangitang Barat, menjadi sinyal kuat bahwa lokasi PETI sedang menghadapi ancaman serius dari peredaran obat haram tersebut yang di pasok dari Palu Sulawesi Tengah.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Sutrisno Bila salah satu tokoh masyarakat setempat Menyusul di tetapkannya satu tersangka terduga pelaku berinisial WD (31) asal Makasar.
“kekhawatiran yang mendalam dan menganggap situasi tersebut sebagai ancaman serius bagi kesehatan, keselamatan, dan tatanan sosial di wilayah Desa Paku Selatan”, ujar Ka Nino sapaan akrab sehari-hari.
Sehingga, dirinya menegaskan, narkoba merupakan kasus yang tidak bisa di toleransi dimanapun dan dimana-mana ancaman hukumannya jelas dan meminta polisi transparan dalam membuka kasus ini ke publik adalah satu keharusan.
“persoalan tidak cukup dihadapi dengan penindakan semata. Kita ingin polisi betul-betul memahami ini,” ujarnya.
Kronologi Penagkapan
Kapolres Boltara melalui Kepala Satuan Narkoba, Iptu Hevry Samson, SH, saat dikonfirmasi Rabu (28/1/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Satnarkoba Polres Boltara bekerja sama dengan Tim Resmob, berawal dari informasi masyarakat
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya pengiriman paket sabu-sabu pada 3 Januari 2026 dari Kota Palu dengan menggunakan mobil taksi gelap Trans Sulawesi,” ujar Hevry.
Ia menerangkan, penangkapan terhadap tersangka WD dilakukan di depan minimarket Alfamart, Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan tersangka dipastikan masih berada dalam tahanan Polres Boltara.
langkah Pemerintah Desa Paku Selatan
Sangadi Paku Selatan Syarif Ponamon angkat bicara saat ditemui dirumahnya semalam, dirinya menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius baginya.
“Upaya-upaya sudah kami lakukan sejak jauh hari, salah satunya dengan lahirnya Peraturan Desa (Perdes). Perdes ini akan lebih spesifik menjawab akan persoalan hari ini,” katanya.
Ia jelaskan, usulan sudah di meja bupati, tinggal menunggu di tandatangani, kalau Perdes ini sudah action, akan mempermudah pemerintah desa melakukan pengawasan orang keluar masuk di desa.
Mengenai kasus ini, kata Syarif, kami telah menjadwalkan untuk pemangilan dominasi penduduk luar di lokasi tambang untuk sementara di turunkan.
“Langkah ini katanya bagian dari tindalanjut permintaan warga saya pada musrenbangdesa kemarin yang meminta para penambang untuk melakukan tes urine,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika kemudian pada pelaksananaan ada yang positif, maka dengan tegas kami akan meminta untuk angkat kaki dari paku selatan.
(Peliput/penulis :Yogi Baba)