Pemilik lahan SDN Balung 1 di Desa Balung, Kecamatan Arosbaya, Mansyur, Rabu (17/12/2025).(foto: Edi)Mansyur mengungkapkan upaya mediasi telah dilakukan sejak tahun 2001 hingga 2020. Berbagai pertemuan, mulai dari tingkat Polsek hingga pertemuan langsung dengan kepala dinas di Surabaya, disebut tidak membuahkan hasil konkret.
“Pemerintah itu bohong, hanya janji-janji kosong. Mediasi dilakukan terus-menerus, bahkan rekamannya di Polsek masih saya simpan. Sampai sekarang akta hibah belum ditandatangani oleh kepala desa untuk proses balik nama,” ujar Mansyur, Rabu (17/12/2025).
Dia mendesak Pemkab Bangkalan agar segera menunjukkan itikad baik dengan menemuinya secara langsung guna menyelesaikan sengketa lahan tersebut secara tuntas. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan sangat mendesak demi kelayakan dan keselamatan bangunan sekolah.
Ketidakjelasan status lahan berdampak langsung terhadap fasilitas pendidikan di SDN Balung 1. Mansyur mengaku khawatir akan keselamatan para siswa karena kondisi bangunan sekolah saat ini dinilai sudah tidak layak.
“Harapan saya pemerintah segera datang menemui saya. Kalau masalah ini selesai, sekolah bisa segera dibangun. Kasihan murid-murid, saya khawatir mereka tertimpa bangunan yang sudah rusak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SDN Balung 1 Arosbaya, Supriyanto, menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlangsungan proses pendidikan meskipun di tengah konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia juga menyebutkan keamanan siswa dan guru menjadi prioritas utama.
“Tugas dan tanggung jawab kami adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan. Kami sudah rapat dengan dewan guru dan memutuskan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam dua gelombang agar tetap efektif dan aman,” jelas Supriyanto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bangkalan terkait tuntutan pemilik lahan maupun kelanjutan penyelesaian sengketa tersebut.(Edi)