Polrestabes Surabaya saat menggelar press conference rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).(foto: Budi)Dalam paparannya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kasus pidana konvensional, terjadi peningkatan jumlah perkara pada 2025 dibandingkan 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi, peningkatan kasus tercatat sebesar 9 persen, sementara tingkat penyelesaian perkara mengalami kenaikan sebesar 1 persen.
“Namun secara global, penyelesaian kasus pada tahun 2025 mencapai 119 persen. Artinya, selain menyelesaikan kasus baru, kami juga berhasil menuntaskan kasus tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kombes Pol Luthfi.
Kapolrestabes menambahkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu fokus utama penanganan. Sepanjang 2025, kasus curanmor mengalami peningkatan sebesar 10 persen dengan total 600 kejadian.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 472 orang tersangka, yang sebagian di antaranya merupakan pelaku residivis atau pemain lama.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi curanmor, terutama dengan memperhatikan keamanan kendaraan.
“Kami berharap di tahun 2026 masyarakat semakin waspada, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” pesannya.
Dalam setiap kesempatan, Polrestabes Surabaya juga rutin menggelar rilis barang bukti kendaraan hasil curanmor yang berhasil disita.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang langsung ke Polrestabes Surabaya dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan. Pengambilan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya apa pun.
Di bidang pemberantasan narkotika, sepanjang 2025 Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 724 kasus dengan total 940 tersangka. Pada momentum rilis akhir tahun ini, Kapolrestabes turut mengingatkan adanya potensi peredaran narkotika jenis baru bernama kratom, sejenis tanaman herbal dari Asia Tenggara yang diketahui memiliki efek berbahaya bagi kesehatan.
“Memang di Surabaya belum kita temukan. Namun kami tetap waspada dan meminta bantuan rekan-rekan media serta masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait peredaran kratom,” ungkapnya.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan pada 2025 mengalami peningkatan sebesar 18 persen, dari 1.488 kejadian pada 2024 menjadi 1.762 kejadian pada 2025.
Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan, dari 182 orang pada 2024 menjadi 180 orang pada 2025.
Dalam hal penegakan hukum lalu lintas, Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 1.521 kali penindakan melalui kegiatan razia dan patroli. Kapolrestabes menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran denda tilang dilakukan secara resmi dan transparan.
“Tidak ada pembayaran kepada petugas. Jika ada yang mengaku demikian, itu dipastikan ilegal karena pembayaran denda dilakukan melalui rekening BRIVA,” tegasnya.
Mengakhiri paparannya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Surabaya.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama setahun terakhir telah berperan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tugas-tugas Polri, khususnya Polrestabes Surabaya.
Ia berharap sinergi antara Polrestabes Surabaya dan insan pers dapat terus terjalin pada tahun 2026, sehingga semakin banyak informasi bermanfaat yang dapat disampaikan kepada masyarakat luas.