Polres Bangkalan saat melakukan pemeriksaan penemuan benda yang diduga janin di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Selasa (16/12/2025).(foto: Edi)Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dipastikan bahwa benda yang sempat menghebohkan masyarakat itu merupakan janin hewan, bukan janin manusia.
Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, mengatakan hasil pemeriksaan memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami dapat memastikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini,” ujar IPDA Agung Intama, Selasa (16/12/2025).
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor kepada pihak kepolisian. Namun kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap kejadian kepada aparat kepolisian,” tutupnya.(Edi)