Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Kamis (4/12/2025).(foto: Edi)Desakan ini muncul seiring harapan masyarakat agar penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa intervensi oleh pihak mana pun.
Para aktivis menilai kasus seperti ini sangat sensitif dan memiliki dampak sosial yang besar jika tidak ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Firman, perwakilan Aktivis Muda Bangkalan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dia meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) segera mengambil langkah konkret mengingat laporan resmi terkait dugaan pencabulan tersebut telah disampaikan oleh pihak keluarga korban.
“Kami akan mengawal proses hukum dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu ponpes di Galis, Bangkalan,” tegas Firman dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Dia juga menambahkan respon cepat dari pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga, sekaligus meredam potensi gejolak sosial yang mungkin muncul akibat kasus ini.
“Kepada penegak hukum, terutama Polda Jatim, segera tindaklanjuti karena sudah melapor. Tindakan cepat dapat mengurangi permasalahan yang ada,” ujarnya.
Para aktivis juga berharap tidak ada pihak yang mencoba menghambat atau mempengaruhi jalannya penyidikan.
Menurut mereka, kasus ini telah menjadi perhatian serius masyarakat Bangkalan, terlebih karena perlindungan terhadap santri di lingkungan pesantren merupakan prioritas utama bagi warga Madura.
“Kami berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan dengan penuh transparansi,” tutupnya.(Ida)