Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten dengan Realisasi KKI Tertinggi Tahun 2025 kepada Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn, Selasa (25/11/2025).(foto: Ida)Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn.
Capaian ini menjadi bukti keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam memenuhi indikator digitalisasi daerah, khususnya melalui Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan realisasi penggunaan KKI yang telah mencapai Rp 10,32 miliar.
Peningkatan ini turut mendorong seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur masuk dalam kategori digital dengan skor di atas 90 persen pada semester I tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk terus memperkuat program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar transformasi digital berjalan optimal.
Acara HLM yang mengusung tema “Sinergi Memperkuat Ketahanan Pangan, Menjaga Stabilitas Harga dan Mempercepat Ekonomi Berkelanjutan dan Berdaya Tahan” tersebut dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi memaparkan strategi Kabupaten Sidoarjo dalam mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Bupati Subandi menjelaskan KKPD Sidoarjo diterbitkan oleh Bank Jatim dengan branding Bank Mandiri, dan pemerintah daerah memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu sehingga limit kartu dapat kembali dan siap digunakan untuk transaksi berikutnya.
KKPD dimanfaatkan untuk berbagai belanja rutin, seperti pembayaran listrik, telepon, air, BBM, tiket perjalanan, hotel, belanja modal di bawah Rp 50 juta, konsumsi, dan pemeliharaan kendaraan dinas.
Pada tahun 2025, Kabupaten Sidoarjo memiliki 171 kartu KKPD yang diberikan kepada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Total belanja KKPD tahun 2024 tercatat sebesar Rp 21.745.253.183, sementara hingga 15 November 2025, realisasi belanja KKPD mencapai Rp 16.182.486.277.
“Pemerintah juga menerbitkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bagi pemegang KKPD sebagai antisipasi jika terjadi keterlanjuran bayar atau penggunaan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.(Ida)