Satpol-PP Kota Kotamobagu saat melakukan sidak di salah satu tempat usaha meja billiard, Senin (3/11/2025).(foto: Suta)Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penjualan minuman beralkohol serta penggunaan tempat billiard sebagai lokasi pelarian sejumlah pelajar saat jam sekolah.
Namun, dugaan yang sempat viral di media sosial itu diduga telah bocor sebelum petugas tiba di lokasi, sehingga tidak ditemukan barang bukti ataupun aktivitas pelanggaran.
Kepala Satpol-PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun langsung ke lapangan.
“Kami menerima laporan dan langsung bergerak. Sayangnya, tidak ditemukan adanya anak sekolah maupun minuman beralkohol. Kami juga memeriksa izin usaha mereka, ada tiga titik lokasi yang kami datangi,” ujarnya.
Meskipun tidak mendapati pelanggaran, Sahaya menegaskan para pemilik usaha billiard tetap diberikan peringatan keras agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan.
“Pemilik usaha meja billiard sudah kami berikan peringatan tegas. Jika di kemudian hari terbukti melanggar, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.