Ketua PJS sulut Butje Lengkong dan sekretaris Steven Pande Iroot bersama jajaran Pemkab Bolmong UtaraTAJUK BOLMUT-kepedulian pemerintah Daerah Bolmong Utara terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong Utara menggandeng Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar kegiatan advokasi penuntasan angka Anak Tidak Sekolah (ATS)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah Daerah Bolmong Utara dalam peningkatan sumberdaya manusia melalui pendidikan.
Organisasi yang digandeng yakni DPW Pro Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Utara sebagai narasumber yang dihadiri ketua Butje Lengkong dan sekretaris Steven Pande Iroot.
Awalnya, ketua DPW PJS Sulut pada penjelasanya banyak mengupas Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dalam menekan ATS di Sulut.
Penjelasan ini disampaikan Botje menyusul pertanyaan dari salah satu perwakilan pemerintah desa mengenai peran pers.
“Kita sebagai jurnalis ini memiliki sepak terjang luas, berkerja sepanjang 1×24 jam, dari sinilah banyak yang kita temui dilapangan, termasuk melihat pemandangan anak putus sekolah,” ujarnya.
Pendekatan-pendekatan kita sebagai jurnalis, kata Butje, yang pasti melalui tulisan, salah satunya membuat pemberitaan yang positif tentang pentingnya pendidikan di zaman sekarang.
Selain itu juga, Boutje menegaskan pentingnya kita sebagai jurnalis melakukan pengawasan.
“Berbicara ATS ini pasti banyak pemicunya, faktor-faktor inilah yang kita kawal,” singkat Boutje, menambahkan.
Sementara itu, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang diwakili asisten bidang pemerintahan dan kesra Rachmat Pontoh menegaskan tenta g permasalahan ATS yang merupakan tantangan nyata dalam upaya mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“ATS bukan hanya angka dalam data statistik, tetapi merupakan wajah nyata dari anak-anak bangsa yang belum mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berdaya,” ujarnya.
Mereka, lanjutnya, adalah bagian dari masa depan daerah dan bangsa yang tidak boleh diabaikan.
Lebih lanjut, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan desa dengan satuan pendidikan non formal kesetaraan, SKB, dan PKBM untuk saling bersinergi dalam menurunkan angka ATS di Bolmut.
“Sinergi lintas sektor sangat diperlukan. Mulai dari pendataan ATS, penyediaan fasilitas kesetaraan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan dukungan kebijakan di tingkat daerah. Tanpa koordinasi yang solid, penanganan program ATS tidak akan mencapai hasil yang maksimal,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Dikbud ATS di Bolmut berjumlah 720 orang, dari data juga memperlihatkan ATS paling banyak berada di usia remaja.
(Yogi)