Wakil Ketua KPK RI saat menyampaikan sambutan. (foto: Vid)TAJUKSULUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 26 November 2025.
Dalam kunjungan kali ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, turut didampingi Sekjen KPK Cahya H Harefa.
Kedatangan dua petinggi KPK RI ini, untuk melaksanakan Rapat koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan berlangsung di ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut. Turut hadir, Gubernur Yulius Selvanus, diwakili Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay, Ketua bersama anggota DPRD, Sekprov Sulut, dan para pimpinan OPD Pemprov Sulut.
Dalam sambutan Gubernur Yulius Selvanus yang dibacakan Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay, menyampaikan selamat datang kepada kepada KPK RI.
Ia juga mengatakan, kehadiran KPK RI adalah energi positif sekaligus menjadi penanda kuat kemajuan daerah, karena kegiatan ini memiliki esensi dalam pencegahan korupsi.
“Kami siap membuka diri dan berkomitmen penuh memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik,” ucap Vicktor.
Pertemuan ini lanjut dia, juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi Pemprov Sulut dan KPK. Untuk itu, Ia berharap kolaborasi dan supervisi KPK dapat menjadi fasilitator khusus untuk menjalankan sistim tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, demi kebaikan dan kemajuan bersama.
“Kami siap menerima rekomendasi perbaikan, karena kita juga memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin bersih, profesional dan akuntabel untuk masyarakat Sulut,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam sambutanya menyampaikan budaya anti korupsi harus dibentuk sejak awal.
Pemerintah daerah harus menjadi teladan dengan sistim yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
“Pendidikan anti korupsi dimulai dari dasar atau sejak dini,” katanya.
Kemudian Ibnu juga menyampaikan esensi dan dampak korupsi yang dapat merusak jati diri daerah dan bangsa ini.
Sehingga itu, dalam penanganannya, KPK memiliki strategi trisula Pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni pendekatan, pencegahan dan penindakan.
“Kami berharap Sulut aman dan baik-baik saja serta tidak ada korupsi,” harap Wakil Ketua KPK RI ini.
Sekjen KPK Cahya H Harefa juga menekankan pentingnya sistim administrasi yang solid dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Perlu tata kelola yang solid, akuntabel dan terintegrasi dengan sistim pengawasan yang kuat,” katanya.***