Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat menerima penganugerahan Predikat Informatif pada Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025 yang digelar Sabtu (29/11/2024) di Hotel Aston Bojonegoro.(foto: Ida)Penghargaan ini menjadi bukti peningkatan signifikan dalam penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan responsif bagi masyarakat.
Tak hanya pada tingkat kabupaten, prestasi juga diraih di level desa. Pemerintah Desa Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, memperoleh predikat Menuju Informatif untuk kategori pemerintah desa. Capaian ini menegaskan bahwa semangat keterbukaan informasi telah menjangkau hingga pemerintahan paling bawah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan pentingnya transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Komitmen transparansi pemimpin daerah menjadi sangat penting sebagai wujud akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.(Ida)