KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Gubernur Yulius Sampaikan Arah Pembangunan

2 minutes reading
Tuesday, 18 Nov 2025 21:55 35 Gian Limbanadi

TAJUKSULUT – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 telah disepakati.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama pimpinan DPRD telah melakukan penandatangan bersama melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Sulut, Selasa 18 November 2025.

Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan berjalan lancar hingga mencapai kesepakatan.

Gubernur Yulius juga menegaskan, rapat paripurna ini sekaligus menetapkan Perubahan Progam Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut. Kerja sama DPRD sangat berkontribusi dalam penyempurnaan dokumen anggaran,” ujar Gubernur.

Lanjut Gubernur Yulius, KUA–PPAS 2026 dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Namun, penyusunannya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kondisi fiskal terkini.

“Komitmen legislatif terlihat dari masukan, rekomendasi, koreksi, hingga kritik konstruktif selama pembahasan. KUA–PPAS 2026 Disusun Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Fiskal,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan, kalau dokumen KUA–PPAS 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional. Dokumen yang ditandatangani menjadi dasar seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan RKA 2026

“Arah pembangunan Sulut tahun 2026:
Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.” bebernya.

Gubernur mengingatkan perangkat daerah agar fokus pada program prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Sulut yang efektif dan tepat sasaran.

Penandatanganan nota kesepakatan menandai dimulainya penyusunan program kerja 2026 secara terarah dan berkelanjutan. (*/Yan)

LAINNYA
x