Bappelitbangda Kotamobagu saat menggelar FGD penyusunan dokumen RIPJ-PID tahun 2025–2029, yang berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat (7/11/2025).(foto: Suta)FGD dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Adnan menegaskan bahwa penyusunan RIPJ-PID merupakan bagian integral dari RPJMD 2025–2029, sehingga seluruh perencanaan pembangunan daerah wajib mengacu pada pemanfaatan riset dan inovasi.
“Pemanfaatan IPTEK melalui hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan atau yang biasa disebut litbangjirap, wajib digunakan sebagai landasan dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Adnan.
Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., ME., menuturkan bahwa RIPJ-PID akan menjadi pedoman strategis pemda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
“Intisari dari dokumen RIPJ-PID adalah menetapkan program super prioritas untuk menyelesaikan permasalahan utama daerah dan menetapkan produk unggulan daerah (PUD). Hal ini penting untuk membangun positioning di kawasan regional serta menciptakan city branding Kotamobagu,” jelas Chelsia.
Melalui proses diskusi mendalam, FGD tersebut menetapkan dua Produk Unggulan Daerah (PUD), yaitu Kopi dan Olahan Kacang atau Industri Pengolahan. Selain itu, disepakati pula tiga fokus utama pembangunan Kotamobagu lima tahun ke depan, yakni peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, dan penurunan angka pengangguran.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ir. Atang Sulaeman, M.Si., Perekayasa Ahli Madya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Dr. Agus Tony Poputra, MA., Ak., Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT).