Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, Selasa (11/11/2025).(foto: Edi)Pasalnya, korban yang sempat dilaporkan mengalami penganiayaan pada 13 Agustus 2025, dikabarkan meninggal dunia pada 16 Oktober 2025 di Rumah Sakit Bangkalan.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasihumas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, memberikan klarifikasi pihak kepolisian telah menangani perkara tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Petugas sudah melayani sesuai prosedur, yaitu menangani perkara dan memberikan SP2HP dengan bukti arsip dari dokumen yang masih ada,” ujar IPDA Agung Intama saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
Menurut Agung, sejak awal laporan diterima, petugas telah melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan, termasuk membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan visum serta memintai keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada keluarga korban terkait kabar meninggalnya Abd. Satar.
“Kami dari petugas juga sudah mengecek langsung dan mengonfirmasi kepada keluarganya. Memang betul korban meninggal pada tanggal 16 Oktober 2025,” tambahnya.
Meski hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal dunia karena penyakit hipertensi, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan.
“Korban meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan karena sakit hipertensi. Meskipun demikian, kepolisian tetap memburu tersangka yang diduga melakukan penganiayaan,” tutup Agung.(Edi)