x
Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

DP3A Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

2 minutes reading
Tuesday, 11 Nov 2025 12:45 353 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang kali ini digelar di Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang telah dilakukan di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara, dan akan dilanjutkan ke Kecamatan Kotamobagu Timur pada Kamis mendatang.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Sosialisasi ini kami lakukan secara bertahap di tiap kecamatan. Pesertanya terdiri dari perwakilan pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat. Tujuannya agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas,” ujar Sarida di Kantor Kelurahan Kotamobagu.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, metode pencegahan, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan kasus kekerasan di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah agar segera melaporkan ke DP3A melalui Unit PPA. Ini bagian dari langkah pencegahan,” tambah Sarida.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak serta perwakilan Polres Kotamobagu yang memaparkan aspek hukum, penanganan kasus, dan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Staf Khusus Wali Kota, Devita A. Djunaidi, menegaskan sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak.

“Harapan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, konsep Kota Layak Anak bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. Saat ini tercatat ada 82 kasus kekerasan anak di Kotamobagu, sebagian besar berupa kekerasan seksual. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti di tingkat kota, tetapi juga turun langsung ke kelurahan dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Terie Tumiwa dari Polres Kotamobagu menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk terus dilaksanakan.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu terus dilakukan. Masih banyak masyarakat atau guru yang bingung apakah suatu peristiwa termasuk tindak pidana anak atau bukan. Dengan adanya sosialisasi, masyarakat jadi tahu langkah-langkah yang harus diambil, termasuk bagaimana melapor dan ke mana menyampaikan kasus tersebut. Ini sangat membantu upaya pencegahan,” tutupnya.

LAINNYA
x