Dinas Kominfo Sulut Bantah Tuduhan Gratifikasi

2 minutes reading
Friday, 14 Nov 2025 17:30 34 Gian Limbanadi

TAJUKSULUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara (Sulut), membantah keras atas tuduhan gratifikasi.

Hal itu menyusul terkait adanya pemberitaan yang menuduh oknum pejabat di Dinas Kominfo Sulut, meminta uang dan barang kepada media.

“Hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan dari media terkait adanya permintaan sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar,” tegas Plh Kadis Kominfo Sulut, Denny Mangala, Jumat 14 November 2025.

Mangala menegaskan, tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak benar. Ia juga meminta pihak yang memberitakan informasi tersebut untuk membuktikan kebenarannya, termasuk siap menempuh jalur hukum.

“Dinas Kominfo Sulut berkomitmen untuk selalu menjaga integritas, transparansi dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media sesuai dengan visi misi Bapak Gubernur Yulius Selvanus,” tandas Mangala.

Dalam klarifikasi atas tuduhan gratifikasi, Dinas Kominfo Sulut menyampaikan beberapa poin penting ini:

1. Pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini masih belum dilakukan, sehingga tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut tidak logis dan tidak berdasar.

2. Seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang ataupun uang kepada Kepala Dinas maupun seluruh jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun.

3. Sebagai bentuk komitmen integritas, seluruh media juga telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo. Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.

4. Dinas Kominfo Sulut juga telah meminta seluruh media untuk melapor apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar. (Yan)

LAINNYA
x