Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Pemerintah Kecamatan Blega Tertibkan PKL dengan Pendekatan Persuasif

TAJUK BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, mengambil langkah persuasif dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan kantor kecamatan.

Penertiban dilakukan tanpa tindakan represif, melainkan melalui pendekatan dialog dan musyawarah bersama para pedagang.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, tanpa mengesampingkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil, khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

“Kami sudah melakukan musyawarah tingkat kecamatan bersama Muspika dan pedagang kaki lima. Mereka masih diperbolehkan berjualan, namun hanya pada malam hari,” ujar Camat Blega, Komari, saat diwawancarai oleh awak media di kediamannya, Minggu (3/8/2025).

Komari menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bertujuan untuk merangkul para PKL, bukan mengusir.

Pemerintah kecamatan, menurutnya, sangat memahami kondisi ekonomi para pedagang, yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah.

“Pemerintah kecamatan mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi para PKL. Banyak dari mereka adalah ibu rumah tangga yang sekadar ingin membantu keuangan keluarga,” tutupnya.(Edi)