Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena Hadiri paripurna penyampiaan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

TAJUK BOLMUT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. Selasa, 5 Agustus 2025

Dalam agenda paripurna tersebut, Bupati secara resmi menyampaikan dokumen Ranperda RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih, dan telah diselaraskan dengan RPJPD Boltara 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025–2029. Penyusunan dokumen ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan perubahannya.

Bupati menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga elemen masyarakat.

“Kami berharap RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan yang mampu menjawab aspirasi masyarakat serta mendorong pertumbuhan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Daerah, serta menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, S.IP, para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, para Asisten Sekda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara maksimal demi terwujudnya pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.