Wali Kota Blitar Paparkan 5 Visi-Misi Strategis dalam Raperda RPJMD 2025–2029

TAJUK BLITAR KOTA – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, S.H.I, resmi memaparkan lima visi-misi strategis pembangunan Kota Blitar untuk periode 2025–2029 dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (7/7/2025).

Dokumen RPJMD Kota Blitar 2025–2029 ini disusun sebagai arah dan pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan pentingnya RPJMD sebagai peta jalan strategis yang memuat sasaran pembangunan jangka menengah berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Berikut lima fokus utama atau visi-misi yang disampaikan Wali Kota Blitar dalam Raperda RPJMD:

  1. Menjadikan Kota Blitar sebagai Kota Pancasila yang aman, religius, dan nasionalis.
  2. Mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
  3. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk pembangunan berkelanjutan.
  4. Mengoptimalkan potensi pemuda dan perempuan sebagai generasi emas berkarakter.
  5. Menjadikan Kota Blitar sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri berkelanjutan.

Kelima visi-misi tersebut telah dijabarkan ke dalam 8 tujuan strategis, 17 sasaran pembangunan, serta serangkaian program prioritas daerah, di antaranya, Penguatan akses dan mutu pendidikan. Peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat dan Pengelolaan lingkungan dan sistem persampahan berbasis teknologi.

Wali Kota Blitar juga menegaskan, RPJMD 2025–2029 menjadi dasar pembangunan Kota Blitar yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk legislatif, eksekutif, dan elemen masyarakat—untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan tersebut.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD demi masa depan Kota Blitar yang lebih baik, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Mas Ibin.

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, Raperda RPJMD Kota Blitar 2025–2029 akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan daerah,” terangnya.(Luki)