Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Satlantas Polres Bangkalan Tindak 1.384 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2025

TAJUK BANGKALAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan menindak ribuan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli.

Operasi yang digelar selama dua pekan ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Selama operasi berlangsung, tercatat sebanyak 1.384 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak oleh petugas. Selain itu, sebanyak 10.650 teguran diberikan kepada pengendara yang tidak tertib sebagai bagian dari langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Penindakan terhadap para pelanggar dilakukan melalui empat metode, yakni, ETLE Mobile sebanyak 24 pelanggar, ETLE Statis, tidak ada pelanggar, Tilang Manual sebanyak 1.360 pelanggar, dan Teguran sebanyak 10.650 pengendara.

Dari data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah mencapai 1.346 pelanggar. Sementara itu, pengemudi mobil pribadi tercatat 21 pelanggar, kendaraan pick-up sebanyak 16, dan 1 pelanggar berasal dari kendaraan truk.

Kepala Unit KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Beja Maryanta, menyampaikan bahwa pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan jumlah mencapai 701 pelanggaran.

“Disusul pelanggaran oleh pengendara di bawah umur yang tidak dapat menunjukkan SIM sebanyak 303 kasus, dan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas sebanyak 272 kasus. Sisanya merupakan pelanggaran lain yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Ipda Beja, Selasa (29/7/2025).

Lebih lanjut, Ipda Beja menegaskan tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Karena suatu daerah akan maju jika masyarakatnya tertib berlalu lintas,” tutupnya.(Edi)