DBHCHT 2025: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Blitar Direhabilitasi
TAJUK BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Salah satu fokus utama penggunaan anggaran ini adalah perbaikan infrastruktur fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Tahun ini, Dinkes Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar, yang difokuskan pada tiga program prioritas.
Salah satu yang paling menonjol adalah program rehabilitasi dan renovasi fasilitas kesehatan, dengan total anggaran mencapai Rp1,68 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan, sejumlah Puskesmas dan Pustu akan direhabilitasi demi memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Rehabilitasi fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan. Di tahun 2025 ini, titik-titik yang akan direhab meliputi Pustu Tumpakkepuh (Kecamatan Bakung), Pustu Midodaren (Kecamatan Kademangan), Pustu Kaulon (Kecamatan Sutojayan), serta Puskesmas Suruhwadang (Kecamatan Kademangan),” ujar Muhdianto, Selasa (8/7/2025).
Dia juga menambahkan, kondisi bangunan yang direhabilitasi saat ini dinilai sudah tidak representatif untuk menunjang kegiatan medis. Dengan perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan promotif, preventif, dan kuratif yang lebih maksimal, terutama di wilayah dengan cakupan pelayanan yang luas.
Selain infrastruktur, DBHCHT Kabupaten Blitar tahun 2025 juga dialokasikan untuk dua program strategis lainnya, yakni peningkatan mutu layanan kesehatan dan pembiayaan operasional fasilitas kesehatan tingkat primer.
Ketiga program ini dirancang untuk memperkuat sistem layanan kesehatan dari sisi kualitas dan jangkauan.
Muhdianto juga mengungkapkan bahwa alokasi DBHCHT tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yang menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor kesehatan melalui sinergi anggaran pusat dan daerah.
“Semoga ke depan, alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Blitar bisa lebih besar lagi. Dengan dana yang memadai, kita bisa memperluas pembangunan dan memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat,” terangnya.(Luki)