BLT DBHCHT Mulai Cair, Pemkab Blitar Bantu Pekerja Rokok dan Tembakau

TAJUK BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Bantuan ini menyasar ribuan pekerja di sektor pertembakauan yang memiliki KTP Kabupaten Blitar.

Penyaluran BLT DBHCHT tahap pertama telah dimulai sejak 1 Juli 2025. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., menjelaskan, pencairan akan dilanjutkan pekan berikutnya untuk sisa penerima yang masih dalam proses administrasi.

“Total penerima bantuan yang tercantum dalam Surat Keputusan sebanyak 3.997 orang. Hingga saat ini, sebanyak 3.901 orang telah melewati proses klarifikasi, sedangkan 81 lainnya masih dalam proses pembukaan rekening,” ujar Yuni saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

BLT DBHCHT ini diberikan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh yang berdomisili di Kabupaten Blitar.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan berturut-turut. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim sebagai mitra penyalur resmi.

“Mekanisme ini dipilih untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran,” tambah Yuni.

Program ini tidak hanya mencakup pekerja di wilayah Kabupaten Blitar saja, namun juga mereka yang bekerja di dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar, selama yang bersangkutan memiliki KTP Kabupaten Blitar.

Yuni juga menegaskan, BLT DBHCHT merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pertembakauan, yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga.

“Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi buruh tembakau dan rokok, serta memberikan dukungan berkelanjutan bagi kesejahteraan mereka,” tutupnya.(Luki)