TAJUK ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bekerja sama dengan Perum BULOG Cabang Asahan akan menyalurkan bantuan pangan pemerintah berupa beras kepada 41.771 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) dalam rangka menjaga ketahanan pangan masyarakat, mengendalikan inflasi, serta mendukung perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
Rencana penyaluran ini disampaikan langsung oleh Gusdi Pramana, selaku Kepala Perum BULOG Cabang Asahan, dalam kegiatan audiensi bersama Bupati Asahan yang berlangsung di rumah dinas Bupati Asahan, Senin (14/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa penyaluran akan dimulai pada tanggal 21 Juli 2025, dengan cakupan bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima sebesar 20 kilogram per keluarga.
Adapun data penerima bantuan (KPM) telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Asahan, yang telah diverifikasi secara nasional untuk memastikan ketepatan sasaran.
Untuk wilayah Kabupaten Asahan, penyaluran bantuan beras ini akan diawali dengan kegiatan penyerahan secara simbolis yang direncanakan berlangsung di Kantor Camat Simpang Empat.
Kegiatan tersebut juga direncanakan akan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Asahan, sebagai bentuk dukungan bersama terhadap program nasional ketahanan pangan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk memastikan bantuan ini sampai kepada masyarakat secara tepat sasaran.
“Pemkab Asahan siap memfasilitasi pendistribusian bantuan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa melalui koordinasi bersama para camat dan kepala desa. Kita pastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bupati.
Bantuan pangan beras ini menjadi bagian dari strategi nasional yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan ekstrem, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.(Dicky)