DPRD Sidoarjo Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Bupati Subandi Sampaikan Apresiasi

TAJUK SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (8/7/2025).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, bersama Wakil Ketua I H. Suyarno dan Wakil Ketua II H. Kayan, hadir pula Bupati Sidoarjo H. Subandi yang menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RPJMD lima tahunan tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dalam penyusunan Raperda RPJMD 2025–2029. Dengan semangat kemitraan yang kuat, pembahasan berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ujar Subandi dalam sambutannya.

Bupati Subandi juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, pelaku bisnis, komunitas, hingga media, yang turut memberikan kontribusi berupa saran dan masukan selama proses penyusunan RPJMD.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan.

RPJMD 2025–2029 Kabupaten Sidoarjo disusun berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan RPJMD.

Visi kepemimpinan Subandi dan Mimik Idayana dalam periode mendatang adalah “Menata desa, membangun dan menjadikan kota Sidoarjo metropolitan inklusif, bersaing, sejahtera dan berkelanjutan.” Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu, menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan berakhlak. Memantapkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan prima berbasis sistem elektronik. Menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan merata untuk mendukung pembangunan potensial. Mewujudkan masyarakat religius, setara, aman, dan tenteram.

Dalam pelaksanaannya, RPJMD ini didukung oleh delapan tujuan, 12 indikator tujuan, 10 sasaran, dan 45 indikator sasaran. Selain itu, terdapat lima strategi pembangunan utama yang diterjemahkan dalam sembilan indikator kinerja dan 14 program unggulan.

“Semua ini saling berkaitan, karena RPJMD merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi dasar bagi perangkat daerah menyusun rencana strategis (Renstra), dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, perencanaan pembangunan Kabupaten Sidoarjo untuk lima tahun ke depan dapat terukur, akuntabel, dan berbasis kinerja,” tutup Subandi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh 40 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan instansi vertikal, Kejaksaan, Kepolisian, akademisi, serta insan media. Agenda ini menandai salah satu tonggak penting dalam arah pembangunan Sidoarjo menuju 2029.(Ida)