TAJUK ASAHAN – Praktisi hukum menyebut dana hibah KONI yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diduga rentan terjadi penyelewengan dan atau dikorupsi. Mirisnya, sejumlah Cabang olahraga (Cabor) penerima hibah dibawah naungan KONI Asahan ini terindikasi fiktif. Bahkan, untuk mendapatkan dana hibah ini tidak terlepas adanya hubungan kedekatan dan lain sebagainya.
Tak hanya itu, peluang untuk melakukan mark-up anggaran kegiatan keolahragaan ini pun sangat berpotensi untuk dilakukan. Ya namanya dana hibah suka-suka mereka membagi-bagikan anggaran itu. Jadi, Cabor-cabor ini layak diperiksa. Kata praktisi hukum, Tumpak Nainggolan, SH, saat dimintai tanggapannya terkait soal dana hibah KONI yang tengah sorot sejumlah media, Rabu (16/7/2025) lewat selulernya di Kisaran.
“Pemerikasaan terhadap 37 Cabor itu terkait soal dana hibah yang mereka terima setiap tahunnya dipergunakan untuk kegiatan apa saja, kapan dan dimana dilaksanakan serta bagaimana pula pertanggungjawaban keuangannya berdasarkan usulan proposal yang diajukan 37 Cabor ke KONI ini,” ujar Advokat/Penasehat Hukum ini.
Pasalnya, besaran nominal bantuan hibah yang ditandatangani 37 Cabor sebagai penerima hibah lewat proposal yang mereka ajukan ke KONI Asahan diduga potong meja. Misalnya, Cabor A mengajukan proposal untuk kegiatan Rp.100 juta maka mereka terima paling Rp.60 juta. Bagi-bagi nya cukup jelas itu, bisa 40-60 atau 30-70 tergantung kesepakatan. Ada juga dengan cara menitipkan anggaran ke Cabor kemudian oknum di KONI ini mengambil titipan tadi, katanya.
“Tak heran jika adanya dugaan Cabor dadakan dan siluman yang secara tiba-tiba muncul yang hanya cukup ada pengurusnya seperti Ketua, Sekretaris dan Bendaharanya demi meraup dana hibah meski bantuan yang mereka terima tidak sepenuhnya alias potong meja. Jika tidak setuju, Cabor-cabor ini alamat tak mendapat bantuan apalagi ketua-ketua nya itu pembangkang,” ungkap Tumpak warga Meranti, Kabupaten Asahan ini.
Menurutnya, dana hibah KONI Asahan yang ditampung melalui APBD Asahan sejak tahun 2020-2024 senilai Rp.35 miliar untuk membidangi keolahragaan ini cukup fantastis besar diduga dianggap tak tepat sasaran. Naib nya lagi, plot anggaran dana hibah ini diduga adanya kepentingan dan lobi-lobi oknum-oknum Anggota DPRD sebagai Ketua Cabor maupun pejabat Pemkab untuk meloloskan anggaran supaya lebih besar, ujarnya.
Boleh-boleh saja hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang dialokasikan ke KONI Asahan bertujuan untuk mendukung keolahragaan seperti program kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga, atlet berprestasi, biaya operasional maupun kegiatan lainnya. Faktanya, apakah ini berjalan dengan semestinya, tuturnya.
“Justru kerena itu dana hibah, maka mereka suka-suka hati mempermainkan dan mengotak-atik nya. Bisa saja semua laporan administrasinya yang membuat itu KONI bukannya cabor, yang penting mereka menerima bagian. Jadi wajar lah jika dan hibah ini disorot kerena rentan di korupsi dengan cara-cara mark-up dan fiktif begitu,” terangnya.
Dugaan korupsi ini cukup besar, jadi tidak perlu pake prosedur cukup ada nama organisasi Cabor penerima hibah dan tidak pernah ada kondisi real dilapangan (file condition). Biasanya dana hibah ini diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Misalnya, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tak tepat sasaran, katanya.
“Hibah dapat digunakan untuk pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang olahraga, seperti pelatih, wasit dan tenaga pendukung lainnya. Dana hibah juga boleh digunakan untuk kegiatan sosialisasi, promosi olahraga kepada masyarakat melalui media massa dan kegiatan publik. Akan tetapi, apakah itu benar dilaksanakan atau hanya diatas kertas,” ucapnya.
Dugaan pemalsuan bisa saja berupa tanda tangan, penggunaan kwitansi fiktif dan atau penggelembungan nilai belanja. Hal ini bisa terjadi dilakukan tak luput dari praktik suap dan nepotisme. Penetapan penerima hibah seringkali tidak transparan. Terkadang praktik suap ini, di mana pihak-pihak tertentu memberikan imbalan agar proposal mereka disetujui kemudian mendapatkan alokasi dana lebih besar, tutup Tumpak Nainggolan mantan tim Pakar di DPRD Asahan yang mengabdi 5 tahun itu.
Berdasarkan data catatan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, KONI Asahan menerima bantuan dana hibah tahun 2020 senilai Rp.7 miliar, tahun 2021 Rp.6,5 miliar, tahun 2022 Rp.6,5 miliar, tahun 2023 Rp.7 miliar dan tahun 2024 Rp.8 miliar. Tahun 2025, hibah KONI Asahan Rp.8 miliar. Jadi total dana hibah KONI Asahan selama 6 tahun mencapai Rp.43 miliar.
Sejak dana hibah disoroti, sejumlah Cabor binaan KONI Kabupaten Asahan ini berjibaku melaksanakan kegiatan seperti turnamen Bola Voly, Catur, Tenis Meja, Tinju dan lain sebagainya. Adanya dugaan dana hibah sebesar Rp.8 miliar ini baru disalurkan ke sejumlah Cabor pada Juli 2025 terindikasi di deposito kan kemudian menerima bunga Bank. Jika bunga Bank ini dihitung ke KONI sejak tahun 2020-2025 sudah berapa itu. Bisa tidak dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Asahan yang digelar digelar di Hotel Niagara Danau Toba selama dua hari sejak tanggal 4 sampai 5 Juli 2025 kemarin diduga menelan anggaran mencapai Rp.500 juta dan disinyalir ada bagi-bagi disana. Tak tanggung-tanggung, biaya penginapan untuk peserta permalamnya saja dari harga Rp.1,5 juta sampai Rp.3 juta. Kegiatan Rakerkab KONI ini dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Ketua dan pengurus KONI, Pengurus Cabor bahkan sejumlah isteri mereka juga hedon disana.
Menyikapi dugaan praktik bagi-bagi dana hibah KONI mengalir ke sejumlah oknum-oknum tertentu hingga ke penguasa, Ketua KONI Kabupaten Asahan, Harris, ST, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp sebelumnya terkesan tutup mulut. Bahkan, wartawan ini mencoba konfirmasi berulang kali namun Harris tak meresponnya.
Sayangnya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Drs Witoyo, saat dimintai tanggapannya terkait soal adanya dugaan bagi-bagi dan setoran dana hibah mengalir ke oknum penguasa. Hingga berita ini ditulis, Wiyoto, masih juga belum berkomentar. Padahal, konfirmasi wartawan di WhatsApp Kadis ini centang dua warna biru dan telah dibaca.
Untuk memastikan realisasi keuangan dana hibah KONI Asahan tahun 2020-2024 senilai Rp.35 miliar diduga mengalir ke 37 Cabor di bawah naungan KONI Asahan dipergunakan untuk kegiatan apa saja, berapa besaran bantuan proposal sejumlah Cabor, dimana dan kapan kegiatan Cabor ini dilaksanakan setiap tahunnya. Sekretariat BKAD Asahan, Sri Lusi Masdiany, dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bentar di cek ya. Hingga berita ini ditulis, Lusi belum juga bisa menjelaskan secara rinci.
Berikut nama 37 Cabor dibawah naungan KONI Asahan tertanggal 03 Mei 2024 layak untuk diperiksa yaitu Asosiasi Kabupaten (ASKAB), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Esportis Indonesia (ESI), Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI), Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki), Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Federasi Hockey Indonesia (FHI), Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI), Hapkido Indonesia (HI), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Keluarga Olahraga Tarung Derajat (KODRAT), Muaythai Indonesia (MI), Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI).
Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PORSERASI), Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI), Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).
Persatuan Tinju Amatir (Pertina), Persatuan Olahraga Biliard Seluruh Indonesia (POBSI), Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI), Persatu Binaraga Fitnes Indonesia (PBFI), Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI),
Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PERSANI), Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI), Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN), Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PERBASI), Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI).
Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PECASI) Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI), Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI), Federasi Triathlon Indonesian (FTI), Taekwondo Indonesia (TI) dan Wushu Indonesia (WI).(Dicky)