Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Burneh, Polisi Temukan Rokok Ilegal dalam Mobil
TAJUK BANGKALAN – Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Dua dari kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil patroli milik kepolisian dan satu unit mobil pribadi jenis Suzuki Ertiga berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL.
Kecelakaan ini bermula saat petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur tengah melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Petugas mendapati mobil Ertiga berjalan secara tidak stabil dan menerobos marka jalan.
“Kami sudah memberikan peringatan serta meminta pengemudi berhenti. Namun kendaraan justru memacu kecepatan dan berbalik arah menuju Bangkalan,” ujar Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).
Petugas sempat melakukan upaya pengejaran dan pencegahan agar kendaraan berhenti, namun tidak diindahkan oleh pengemudi.
“Kami beri peringatan, namun bukannya berhenti, pengemudi justru tancap gas. Itu yang membuat kami yakin ada sesuatu yang tidak beres,” jelas AKP Darwoyo.
Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap isi mobil. Hasilnya, ditemukan sejumlah tumpukan kardus yang berisi rokok tanpa pita cukai.
“Setelah kami periksa, kami temukan tumpukan kardus berisi rokok tanpa pita cukai. Ini diduga kuat merupakan rokok ilegal,” tegasnya.
Pihak kepolisian langsung mengamankan tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ketiganya langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Kasus ini sedang kami dalami,” pungkas AKP Darwoyo.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun penyelidikan terhadap asal-usul barang ilegal serta dugaan pelanggaran hukum lainnya masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.(Edi)