Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah
TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi dan dunia usaha.
Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Favehotel Sidoarjo, Selasa (3/6/2025).
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menjaga stabilitas daerah serta memberikan kepastian hukum terhadap berbagai praktik ormas yang meresahkan.
“Upaya ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat serta dunia usaha. Dengan adanya Satgas Terpadu, kita bisa melakukan tindakan nyata terhadap ormas yang meresahkan di Sidoarjo,” tegas Mimik.
Satgas Terpadu ini terdiri dari Forkopimda Sidoarjo, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait lainnya. Mimik juga menyoroti empat titik rawan premanisme yang harus mendapat perhatian khusus, yaitu parkir, pedagang kaki lima (PKL), aliran sungai, serta sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kita harus terjun langsung ke lapangan agar memahami kondisi riil. Misalnya, sektor parkir saat ini hampir 75 persen dikuasai preman. Padahal, jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar,” tambahnya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, mendukung penuh inisiatif ini dan mengaitkannya dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo menuju kota metropolitan.
Dia menegaskan pentingnya peningkatan Indeks Pertumbuhan Ekonomi dan Indeks Kesalehan Sosial sebagai bagian dari Indeks Kebijakan Daerah (IKD).
“Kita targetkan pada 2025 tidak ada lagi gangguan trantib, intoleransi, maupun ormas yang menolak nilai-nilai kearifan lokal. Semua elemen harus mendukung,” katanya.
Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kepala Kejari, Roy Rovalino Herudiansyah, mengusulkan empat strategi utama dalam pelaksanaan Satgas ini, yakni koordinasi rutin lintas pemangku kepentingan, pertukaran informasi terkait trantib, pengembangan aplikasi terintegrasi, serta penyesuaian SOP bersama.
“Premanisme ini berhubungan dengan kepentingan individu maupun kelompok, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid,” jelas Roy.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, juga menegaskan pentingnya ketegasan aparat dalam menindak ormas berbau premanisme.
“Kita tidak boleh memberi ruang terhadap ormas yang melakukan pemalakan, intimidasi, ataupun tindakan melanggar hukum lainnya. Satgas ini harus benar-benar berjalan, bukan sekadar dibentuk lalu menghilang,” tegasnya.
Dukungan penuh juga datang dari jajaran TNI. Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, menyatakan kesiapan TNI untuk turun langsung ke desa-desa dalam rangka sosialisasi dan edukasi masyarakat.
“TNI siap bergerak dan mendukung penuh agar Sidoarjo bersih dari premanisme yang merugikan masyarakat dan investasi,” ujarnya.(Ida)