Polsek Matuari Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu dan Anak di Manembo Nembo Tengah

TAJUK BITUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bitung melalui Polsek Matuari berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak di Kelurahan Manembo Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Jumat malam (13/6/2025).

Korban dalam insiden ini adalah seorang perempuan berinisial R (38 tahun) dan anak perempuannya G (7 tahun). Keduanya mengalami luka serius, termasuk luka robek dan lebam di bagian kepala serta memar dan lecet di area leher.

Pelaku penganiayaan diduga kuat adalah seorang pria berinisial YA alias Buang Gelon (61 tahun), yang diketahui tinggal serumah dengan korban.

Kapolsek Matuari, Iptu Doly Irawan, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim opsnal dan piket SPKT langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 23.00 Wita.

Sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di halaman RSUD Manembo Nembo Bitung, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut dan menyebut bahwa dugaan kuat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban ibu dan anak.

“Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap latar belakang serta detail peristiwa,” ujar AKP Ahmad.(Ramlan)